-->

Budaya - ADA APA DENGAN PERKEBUNAN TEH KEMUNING?

Budaya - ADA APA DENGAN PERKEBUNAN TEH KEMUNING?
Budaya - ADA APA DENGAN PERKEBUNAN TEH KEMUNING?

ADA APA DENGAN PERKEBUNAN TEH KEMUNING?


TAMAN TEMBANG DAN SASTRA – BUDAYA- Perkebunan Teh Kemuning bukan sekadar merupakan tempat budidaya dan pabrikan teh tetapi sudah menjadi bagian budaya masyarakat Kemuning serta sebagai destinasi wisata alam bagi masyarakat pada umumnya. Sisi budaya tampak dari pola hidup masyarakatnya yang menggantungkan hidup, baik di perkebunan maupun di pengolahan/pabrik. Sisi wisata tampak bahwa banyaknya pengunjung yang datang dari berbagai wilayah untuk menikmati keindahan alam di lereng Gunung Lawu sisi barat tersebut.

Perkebunan teh ini mencakup kawasan sisi barat Gunung Lawu, masuk dalam wilayah Desa Kemuning Kecamatan Ngargoyoso dan Kecamatan Jenawi di Kabupaten Karanganyar dengan total area 1.051 Ha, berada di ketinggian tanah antara 800-1540 m di atas permukaan laut (dpl).

Perkebunan ini berdiri sejak zaman kolonial Belanda. Tepatnya pada tahun 1925  Pemerintah Kolonial Belanda memberi Hak Guna Usaha (HGU) kepada pemilik perusahaan yang dipimpin Johan dan Van Mender Voort dalam jangka waktu 50 tahun. Namun, pada masa pendudukan Jepang Perkebunan Teh Kemuning diambil alih pemerintah Jepang. Selepas Kemerdekaan Republik Indonesia atau rentang tahun 1945 hingga 1948, Perkebunan Teh Kemuning diambil alih dan dikelola oleh Kadipaten Mangkunegaran Surakarta yang dikepalai Ir. Sarsito. Tahun 1948-1950, Pemerintah Militer Republik Indonesia mengambil alih pengelolaan dan hasil produksinya digunakan untuk membiayai perjuangan mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, pada tahun 1953 Perkebunan Teh Kemuning dikelola oleh Koperasi Perusahaan Perkebunan Kemuning (KPPK) yang dibentuk oleh intern karyawan. Hal ini mengacu pada UU No.03/1952/RI tentang penyerahan HGU pada pihak manapun yang dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 1953. Pada tahun 1965, KPPK dibubarkan pemerintah karena mayoritas pegawainya terlibat G30S PKI. Untuk sementara Perkebunan Teh Kemuning diambil alih oleh KODAM Diponegoro.

Pada tahun 1971, pengelolaan Perkebunan Teh Kemuning diserahkan kepada Yayasan Rumpun Diponegoro. Yayasan Rumpun Diponegoro membentuk divisi khusus untuk mengelola perkebunan dengan nama PT. Rumpun. Pada tahun 1990 sampai 30 April 2004, PT. Rumpun  menjalin kerjasama dengan PT. Astra Agro Lestari di Jakarta Timur. PT. Astra mendapat bagian manajemen perusahaan sedangkan PT. Rumpun Sari Kemuning mengendalikan bagian produksi. Sebenarnya HGU PT. Astra selama 45 tahun, tetapi karena mengalami kebangkrutan maka pada 1 Mei 2004 diambil alih oleh PT. Sumber Abadi Tirta Sentosa sampai sekarang (Parpal Poerwanto, Sumber: Dari Berbagai Sumber)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Budaya - ADA APA DENGAN PERKEBUNAN TEH KEMUNING?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel