Budaya - JAMASAN PUSAKA MANGKUNEGARAN DI WONOGIRI # 2
Wednesday, 21 March 2018
Add Comment
![]() |
| Budaya - JAMASAN PUSAKA MANGKUNEGARAN DI WONOGIRI # 2 |
TRADISI JAMASAN PUSAKA
MANGKUNEGARAN DI WONOGIRI # 2
Oleh: Parpal PoerwantoR.M. Said
Keberadaan pusaka-pusaka Mangkunegaran di Wonogiri tidak terlepas dari sejarah perjuangan R.M. Said (Pangeran Sambernyowo) ketika melawan pemerintahan kolonial Belanda di Wonogiri.
R.M. Said dilahirkan di Kartasura pada hari Minggu Legi, tanggal 4 Ruwah Jimakir 1650 tahun Jawa, Windu Adi Wuku Wariagung, atau pada tanggal 8 April 1725 M. Ayahanda R.M. Said adalah Kanjeng Pangeran Aryo Mangkoenagoro (Kartasura), sedang ibundanya adalah Raden Ayu Wulan, putri dari Pangeran Balitar yang bermukim di Keraton Kartasura (Sejarah Berdirinya Puro Mangkunagaran, Himpunan Kerabat Mangkunagaran Suryasumirat, 2007:2).
Suatu hari R.M. Said dan kedua adiknya dipanggil oleh Raja (Paku Buwono II). Menurut Raja, sudah sepantasnya mereka menerima jabatan dan pendapatan. Akan tetapi, pemberian jabatan dan penghasilan itu menyalahi adat dan tradisi yang berlaku (Parpal Poerwanto, 2009:8-9). R.M. Said kecewa dengan Raja. Terlebih ketika mengadu kepada Patih juga tidak mendapatkan perlakuan yang layak.
Mulai saat itulah, R.M. Suryakusuma (R.M. Said) tidak setia lagi kepada penguasa-penguasa Kerajaan Kartasura, kemudian memilih keluar dari istana dari pada melihat ketidakadilan yang semakin tidak dimengerti (Tim, Sejarah Terjadinya Pemerintahan di Wonogiri, 1991: 11)
Pada hari Rabu Kliwon 3 Rabiulakir, tahun Jumakir 1666, windu Sengoro, atau tahun 1741 masehi, RM Said dan Pangeran Mangkubumi bersama para pengikutnya meninggalkan keraton ( Ngadijo, 1993:20).
Singkat cerita, rombongan telah sampai di desa Nglaroh. Pada hari itu juga R.M. Said membangun rumah sebagai pusat pemerintahan. Para punggawa juga mulai dibentuk. Raden Mas Sutowijoyo diangkat sebagai senopati (Lurahe Punggawa) dengan nama Kiai Ngabehi Ronggo Panambangan dan Ki Wirodiwongso diangkat sebagai patih dengan nama Kiai Ngabehi Kudonowarso (Parpal Poerwanto, 2009:13).
Selain itu, juga mengangkat prajurit inti yang berjumlah 22 orang. Di dalam merealisasikan rencananya semula yaitu menentang ketidakadilan Kerajaan Kartosuro dan Kompeni (VOC), R.M. Said mengadakan persiapan diri, latihan berperang, dan membuat atau mengucapkan ikrar sehidup semati yang terkenal dengan sumpah Kawula-Gusti atau Pamoring Kawula Gusti : berdiri sama tinggi, duduk sama rendah; berat sama dipikul, ringan sama dijinjing (Parpal Poerwanto, 2009:13-14).
R.M. Said mempunyai beberapa alasan mengapa ia memilih daerah Nglaroh (Selogiri) sebagai pusat untuk menyusun strategi perang dan tempat pertama kali yang dituju setelah melarikan diri dari kraton Kartusura. Adapun alasan tersebut antara lain: pertama tanah Nglaroh merupakan tempat cikal bakal keturunan trah Mangkunegaran dan tanah Nglaroh adalah milik Raden Ayu Kusumonarso (garwo sepuh Amangkurat IV) sebagai ibunda Pangeran Arya Mangkunegara, jadi tanah tersebut merupakan tanah milik nenek Raden Mas Said (Susila, SGI, 1986: 3).
Di bumi Nglaroh inilah R.M. Said membentuk institusi yang didukung sepenuhnya oleh masyarakat Nglaroh Selogiri. Dukungan dari masyarakat terus mengalir. Mereka dengan suka rela menggabungkan diri kepada R.M. Said sehingga kekuatan semakin hari semakin bertambah besar dan kuat. Bahkan penduduk dari luar Nglaroh pun tidak sedikit yang bergabung. Mereka dibekali ilmu kanuragan dan taktik perang guna sewaktu-waktu menghadapi musuh baik kolonial Belanda maupun prajurit Kasunanan Surakarta.
Pasukan R.M. Said terkenal ulet dan pemberani, walaupun menghadapi jumlah musuh lebih besar dengan persenjataan yang lebih modern. Dalam peperangan, R.M. Said mempunyai beberapa taktik perang yang sangat ampuh, sehingga membuat lawan menjai kalang kabut dan banyak yang mati. Dalam peperangan tersebut R.M. Said beserta pengikutnya sering mendapatkan kemenangan.
Taktik yang digunakan ialah mundur, menyerang dari kiri, kanan, depan, belakang musuh secara mendadak, sehingga merupakan sergapan maut bagi musuh yang diserangnya. Taktik berputar-putar kemudian menyerang dengan mendadak dari semua arah yang memungkinkan terhadap titik lemah lawan, dikenal dalam gelar Pangeran Sambernyowo dengan nama “wewelutan” (welut-ikan belut), “dedemitan (demit-syetan), “jejemblungan” (jemblung-gila, edan-edanan) (Yayasan Mangadeg, 1989 : 26).
R.M. Said juga dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyowo. Hal ini karena R.M. Said memiliki kelihaian dan kelincahan dalam membunuh atau mengatasi musuh-musuhnya. Sebenarnya sebutan Sambernyowo adalah gelar dalam peperangan, seperti dalam Babad Tutur, antara lain menyebutkan:
Aperang musuhe kethah pradene patine kedhik, tan mambu patine mungsuh, kathah mengsahe ingkang mati, bandera den arani pun Sambernyowo ranipun, yen anambar kang mungsuh kathah pejah. Yen langkung ageng kang mengsah, mring wana ardhi, yen sedheng kang mengsah kapisah anambar saking wukir, mengsah kagyed keh mati, lamun gengi kang mengsah, ngoncati ing wana. Jeng Gusti Pangeran Dipati, kang bandera mila ran arani pun Sambernyowo (Agatha Triyana, Jayabaya No.27/XLIV 4 Pebruari 1990:18).
(Berperang melawan musuh yang banyak jumlahnya tetapi hanya sedikit yang menjadi korban musuh, sebaliknya banyak musuh yang menemui ajal, bandera (taktik/gelar perang) dinamai Sambernyowo, jika menyerang musuh pasti banyak jatuh korban. Jika musuh lebih besar jumlahnya berperang di hutan dan gunung, jika musuh tidak telalu banyak jumlahnya diserbu dari atas bukit (gunung), musuh banyak yang kaget dan menemui ajal, tetapi banyak musuh yang pergi meninggalkan tempat (hutan) peperangan. Oleh Jeng Gusti Pangeran Dipati, taktik/gelar perang itu dinamai Sambernyowo).
Secara garis besar perlawanan R.M. Said melawan penjajahan kolonial Belanda dapat dibagi menjadi tiga kurun. Bagian pertama ilah masa bergabung dengan Sunan Kuning di Randulawang, sekitar tahun 1741-1742, atau kurang lebih 2/3 tahun. R.M. Said berkedudukan sebagai panglima perang dan bergelar Pangeran Prawadana Pamot Besur, selanjutnya pada tahun 1743 ia memegang jabatan sebagai Pangeran Adipati Mangkunegoro dalam pasukan gabungan, antara Pangeran Singasari (Prabu Jaka) dan Adipati Sujanapura di Sukawati. Pusat pertahanan R.M. Said terletak di Majarata Wanasemang. Bagian kedua sekitar tahun 1743-1752 (selama kira-kira 9 tahun) ia bergabung dengan bapak mertuanya Kanjeng Pangeran Mangkubumi sebagai Patih dan Panglima perang. Bagian ketiga sekitar tahun 1752-1757 (kurang lebih selama 5 (lima tahun) R.M. Said berjuang mandiri melawan Belanda (VOC), Sultan Hamengkubuwono I (Pangeran Mangkubumi) dan Susuhunan Pakubuwono III (Yayasan Mangadeg, 1989:25).
Sementara itu, di suatu tempat bernama desa Bubakan (Girimarto), R.M. Said dan pengikutnya membangun sebuah rumah kecil atau gubuk beratapkan ilalang. Gubuk itulah yang digunakan sebagai tempat pertemuan para kerabat dan juga tempat untuk menampung keluarga Gusti Pangeran Sambernyowo (Ngadijo, 1993 : 74).
Di masa perang tahun 1740-1756, prajurit-prajurit R.M. Said pernah bersembunyi di suatu tempat bernama Sendang Seliweran atau yang dikenal dengan nama Sendang Kaliwerak. Untuk menyelamatkan diri dari kejaran Kompeni Belanda, prajurit R.M. Said lari lewat Giritirto sebalah barat dan melewati pedesaan yang sekarang bernama Cubluk. Adapun nama Cubluk terjadi karena prajurit-prajurit R.M. said lewat di pedesaan tersebut telah diberi peringatan bahwa Kompenei Belanda dalam jumlah besar akan melewati pedesaan tersebut. Akan tetapi peringatan tersebut tidak dihiraukan, sehingga keluarlah kata Cubluk yang dalam bahasa Jawa berarti bodoh. Akhirnya prajurit R.M. Said menemukan suatu tempat yang aman untuk bersembunyi. Di tempat itu terdapat sendang atau sumber air di antara gerumbulan semak-semak. Prajurit yang bersembunyi ini jumlahnya 50 orang dibawah pimpinan Komandan Sektor Selatan Ki Demang Tamping Kiai Gagakrejo (Soerjanto, wawancara, 13 Januari 2010).
Perjuangan R.M. Said mencapai puncaknya dengan diadakannya perjanjian di Solotigo pada hari Sabtu Legi tanggal 5 bulan Jumadilawal, tahun Alip, windu Kuntoro, dan ditandai dengan condro sengkolo berbunyi “Guna Bujangga Rasa Wani”, yang menunjukkan angka tahun 1683 (Babad Panambangan, 1981:15). Berdasarkan Perjanjian Solotigo itu R.M. Said (Pangeran Sambernyowo) berhak atas tanah 6.000 karya (kerja) beserta daerah-daerah yang dikuasainya terlebih dahulu. Pangeran Sambernyowo dinobatkan sebagai Adipati yang berkedudukan di Mangkunegaran dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Mangkunegoro I, disingkat KGPAA Mangkunegoro I (Parpal Poerwanto, 2009:15).
Selanjutnya, setelah mengetahui bagaimana perjuangan R.M. Said dalam mewujudkan cita-citanya untuk melepaskan diri dari cengkeraman kolonial Belanda dan menuntut apa yang menjadi haknya, maka sebagai generasi muda dan generasi penerus bagsa wajib menghormati dan mengapresiasi nilai-nilai perjuangan dalam menegakkan hak dan kebenaran.
Sahabat Taman Tembang dan Sastra, terima kasih atas kunjungannya. Sampai jumpa, jangan lupa kunjungi seri berikutnya.

0 Response to "Budaya - JAMASAN PUSAKA MANGKUNEGARAN DI WONOGIRI # 2"
Post a Comment